Definisi Perundungan
Pendidikan Karakter
Ilmu Filsafat Stoikisme
Mekanisme Pelaporan
Hukum (HAM & KUHP)
UU Ketenagakerjaan
Hak PRT
Perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia)
PMI (Pekerja Migran Indonesia)
KBRI dan KJRI
BP2MI
LSM Buruh Migran
Jaminan Sosial
Referensi
.
About Us
Slogan
Ikuti Komunitas Kami :
Mekanisme Pelaporan Perundungan
⬇
Lingkungan
⬇
SEKOLAH
Lapor ke:
Guru BK
Wali Kelas
Kepala Sekolah
Sesuai Permendikbud No.82 Tahun 2015
KAMPUS
Lapor ke:
Dosen Wali / Dosen PA
BAK Kemahasiswaan
Satgas PPKS
Sesuai Permendikbudristek No.30 Tahun 2021
TEMPAT KERJA
Lapor ke:
HRD / Atasan Langsung
Serikat Pekerja / SP
Kemenaker
Sesuai UU No.13 Tahun 2003 & PP No.35 Tahun 2021. Bisa juga via wasnalaker.kemnaker.go.id
PMI
Lapor ke:
Atase Ketenagakerjaan KBRI/KJRI
BP2MI
LSM Buruh Migran
Sesuai UU No.18 Tahun 2017.
RUMAH
Lapor ke:
Ketua RT
Ketua RW
Perangkat Desa
Untuk mediasi lingkungan & penyelesaian kekeluargaan
UMUM
Lapor ke:
Polisi 110
Kantor Polisi terdekat
Unit PPA
Untuk kasus kekerasan fisik, cyberbullying, atau mengancam nyawa
Ingat: Diam = membiarkan. Bersuara = Melindungi. Kamu tidak sendirian.
ALUR PENANGANAN SETELAH MELAPOR
1
Laporan Masuk
➔
2
Perlindungan Korban
➔
3
Investigasi
➔
4
Penyelesaian &
Rehabilitasi
About Us
Beranda
Referensi